KENDAL – Pemasyarakatan bersih-bersih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023. Tidak sekedar membersihkan lingkungan, Lapas Terbuka Kendal juga menggelar razia gabungan bekerja sama dengan BNNK Kendal dan Koramil 02/Patebon, Jumat (17/03/2023).
Razia gabungan dengan sasaran barak hunian dan lingkungan sekitarnya dilaksanakan dengan kekuatan 25 petugas Lapas Terbuka Kendal ditambah 6 personil terdiri dari 2 petugas Koramil 02/Patebon dan 4 petugas dari BNNK Kendal, kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Mengawali jalannya razia, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy memimpin apel bersama. Dalam amanatnya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan razia gabungan merupakan bentuk sinergi Lapas Terbuka Kendal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi yang terjalin dengan baik antara Lapas Terbuka Kendal dengan APH lain. Selain bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, jadikan momen ini untuk sharing knowledge antar aparat penegak hukum, ” ujar Rusdedy.
Lebih lanjut Rusdedy juga berpesan agar penggeledahan dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, perlakukan Warga Binaan secara manusiawi untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Hasil razia gabungan di Lapas Terbuka Kendal nihil temuan handphone dan narkoba, hanya ditemukan barang-barang larangan untuk berada didalam barak hunian seperti sendok makan, bolpoin, lem altecho, pinset, music box, pemotong kuku, dan pecahan kaca atau cermin. Untuk selanjutnya barang hasil razia gabungan tersebut diamankan dan dimusnahkan oleh petugas.
(N.Son/***)