KENDAL – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, pada pasal sembilan disebutkan salah satu hak yang diperoleh Warga Binaan Pemasyarakatan/Narapidana adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Melaksanakan amanat tersebut, Lapas Terbuka Kendal terima bahan makanan narapidana dari PT Sumber Rezeki Baru sebagai penyedia, pada Selasa (03/01/2022).
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Kegiatan serah terima dilaksanakan sekira pukul 12:00 WIB. Mewakili dari pihak penyedia, Anik menyerahkan bahan makanan berupa beras, buah, sayur, lauk, bumbu masak dan makanan tambahan (snack).
Bertugas menerima dan memeriksa bahan makanan, Kepala Sub Seksi Perawatan, Murwoto menyampaikan bahwa sebelum diolah bahan makanan akan diperiksa terlebih dahulu dari segi kualitas maupun kuantitas.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Untuk memastikan kualitas dan kuantitas sesuai dengan kontrak, bahan makanan terlebih dahulu kami periksa dan ditimbang, ” ucap Murwoto sembari menyaksikan penimbangan bahan makanan.
Turut memeriksa bahan makanan, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), hal ini dilakukan agar memastikan barang-barang yang masuk ke dalam Lapas sesuai dengan aturan.
Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy menyampaikan bahwa penyelenggaraan bahan makanan bagi narapidana bebas dari pungutan liar serta tpemenuhan baik dari segi kualitas dan kuantitas dilaksanakan 100%.
“Monitoring dalam penyelenggaraan bahan makanan narapidana kami lakukan setiap hari. Hal ini untuk memastikan Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal tercukupi kebutuhan gizi dan nutrisinya, ” ungkap Rusdedy.
Sebagaimana diketahui, narapidana Lapas Terbuka Kendal sehari-harinya mengikuti kegiatan pembinaan kemandiran di lapangan. Oleh sebab itu, Kalapas Rusdedy menekankan kebutuhan bahan makanannya harus terpenuhi dengan baik.
Pengolahan bahan makanan ini selanjutnya dilaksanakan di dapur Lapas Terbuka Kendal oleh WBP yang ditempatkan sebagai pekerja dapur. Untuk menjaga kebersihan serta rasa masakan, kegiatan pengolahan bahan makanan diawasi langsung oleh Kasubsi Perawatan dan staf.
(N.Son/***)