KENDAL – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang menjadi hal serius yang patut diberi atensi lebih. Sebagai langkah konkret dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Terbuka Kendal laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.
Sementara kegiatan bertempat di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Rabu (15/02/2023).
Mengawali kegiatan, Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menangani permasalahan terkait narkoba diperlukan kerja sama dan koordinasi yang cepat dari berbagai pihak.
“Masalah narkoba sudah menjadi masalah bersama, oleh sebab itu diperlukan sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik agar pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat berjalan maksimal, ” ujar Rusdedy.
Selanjutnya, Rusdedy menerangkan bahwa meskipun Warga Binaan Pemasyarakatan yang ditempatkan di Lapas Terbuka Kendal tidak ada yang memiliki kasus terkait narkoba, namun pihaknya tidak mau lengah, sehingga berbagai upaya deteksi dini mencegah masuknya barang – barang terlarang rutin dilaksanakan.
“Meskipun Warga Binaan di Lapas Terbuka Kendal tidak ada yang memiliki kasus terkait narkoba, namun upaya deteksi dini dalam mencegah peredaran gelap narkoba rutin kami laksanakan, diantaranya melalui penggeledahan, ” terang Rusdedy.
Pada kesempatan ini, Rusdedy juga berharap bentuk sinergi dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan, seperti berbagi informasi mengenai upaya P4GN, penggeledahan atau razia gabungan, serta pembentukan Satgas Bersama demi terwujudnya Lapas Terbuka Kendal sebagai Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dari awal semua jajaran atau petugas agar jangan sampai tergoda sehingga melakukan pelanggaran terkait narkoba. Anna juga menegaskan kegiatan hari ini tidak hanya bersifat seremonial saja, namun akan dilaksanakan tindak lanjut berupa aksi-aksi dalam upaya P4GN.
“Tim kami sudah menyiapkan program-program P4GN, tentunya kedepan BNNK Kendal dan Lapas Terbuka Kendal saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam upaya mewujudkan Lapas Bersinar, ” ucap Anna.
Gerak cepat dan keseriusan Lapas Terbuka Kendal dalam mewujudkan Lapas Bersinar, kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan pelaksanaan test urine bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
(N.Son/***)